Visi dan Misi

I. Visi

  • Terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia yang berlandaskan Keadilan dan Kebenaran secara nyata

II. MISI

  • Perencanaan Hukum yang tepat
  • Pembentukan Hukum baru yang taat asas
  • Penerapan dan Penegakkan hukum
  • Pelayanan dan bantuan hukum
  • Penyuluhan, pendidikan dan penyebarluasan informasi hukum